Baca Surah Maidahdengan terjemahan
وَإِذَا سَمِعُوا۟ مَآ أُنزِلَ إِلَى ٱلرَّسُولِ تَرَىٰٓ أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا۟ مِنَ ٱلْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَآ ءَامَنَّا فَٱكْتُبْنَا مَعَ ٱلشَّٰهِدِينَ
Waitha samiAAoo ma onzila ila alrrasooli tara aAAyunahum tafeedu mina alddamAAi mimma AAarafoo mina alhaqqi yaqooloona rabbana amanna faoktubna maAAa alshshahideena
Di samping itu, juga disebabkan karena mereka, bila mendengar al-Qur'ân yang diturunkan kepada Rasulullah saw., merasa terkesan dan mencucurkan air mata, karena tahu bahwa apa yang mereka dengar itu benar. Hati mereka pun condong untuk mengikutinya. Mereka mengucapkan doa, "Ya Tuhan, kami beriman kepada-Mu dan kepada rasul-rasul-Mu serta kepada kebenaran yang telah Engkau turunkan kepada rasul-rasul-Mu. Maka terimalah keimanan kami. Jadikanlah kami umat Muhammad yang Engkau jadikan saksi-saksi dan hujjah atas manusia di hari kiamat.
وَمَا لَنَا لَا نُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَمَا جَآءَنَا مِنَ ٱلْحَقِّ وَنَطْمَعُ أَن يُدْخِلَنَا رَبُّنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلصَّٰلِحِينَ
Wama lana la numinu biAllahi wama jaana mina alhaqqi wanatmaAAu an yudkhilana rabbuna maAAa alqawmi alssaliheena
Larangan apakah yang menghalangi kami untuk beriman kepada Allah dan kepada ajaran-ajaran yang diturunkan kepada Muhammad? Kami memohon kepada Tuhan agar dimasukkan ke dalam surga bersama orang-orang yang benar akidah dan perbuatannya."
فَأَثَٰبَهُمُ ٱللَّهُ بِمَا قَالُوا۟ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْمُحْسِنِينَ
Faathabahumu Allahu bima qaloo jannatin tajree min tahtiha alanharu khalideena feeha wathalika jazao almuhsineena
Karena pengakuan mereka, Allah memberikan pahala berupa surga-surga yang dialiri bermacam sungai di bawah pepohonan dan istana-istananya. Mereka hidup kekal di dalamnya. Balasan yang mereka terima itu adalah balasan bagi setiap orang yang berbuat kebaikan seperti mereka.
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ
Waallatheena kafaroo wakaththaboo biayatina olaika ashabu aljaheemi
Orang-orang yang mengingkari Allah dan rasul-rasul-Nya serta mengingkari ayat-ayat yang diturunkan kepada mereka sebagai petunjuk kebenaran, hanya merekalah yang mendapat siksaan yang pedih di dalam neraka Jahanam.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ
Ya ayyuha allatheena amanoo la tuharrimoo tayyibati ma ahalla Allahu lakum wala taAAtadoo inna Allaha la yuhibbu almuAAtadeena
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengharamkan sesuatu yang baik yang telah dihalalkan Allah untuk kalian. Jangan pula melampaui batas-batas yang disyariatkan Allah kepada kalian dengan menjaga keseimbangan dalam segala urusan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ
Wakuloo mimma razaqakumu Allahu halalan tayyiban waittaqoo Allaha allathee antum bihi muminoona
Makanlah apa saja yang halal dan baik menurut selera kalian, dari makanan yang diberikan dan dimudahkan Allah untuk kalian. Takutlah dan taatlah selalu kepada Allah selama kalian beriman kepada- Nya.
لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلْأَيْمَٰنَ فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ ذَٰلِكَ كَفَّٰرَةُ أَيْمَٰنِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
La yuakhithukumu Allahu biallaghwi fee aymanikum walakin yuakhithukum bima AAaqqadtumu alaymana fakaffaratuhu itAAamu AAasharati masakeena min awsati ma tutAAimoona ahleekum aw kiswatuhum aw tahreeru raqabatin faman lam yajid fasiyamu thalathati ayyamin thalika kaffaratu aymanikum itha halaftum waihfathoo aymanakum kathalika yubayyinu Allahu lakum ayatihi laAAallakum tashkuroona
Allah tidak akan menghukum kalian karena sumpah yang tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh. Allah hanya akan menghukum kalian oleh sebab melanggar sumpah yang kalian maksudkan dan kalian yakini sebagai sumpah. Jika kalian melanggar sumpah, maka kalian harus melakukan sesuatu yang dapat menebus dosa-dosa kalian akibat pelanggaran sumpah. Sesuatu yang harus kalian lakukan itu adalah memberi makan kepada sepuluh fakir miskin dalam satu hari, dari makanan yang biasa kalian berikan kepada keluarga, tanpa berlebihan dan tanpa harus kikir. Atau memberikan pakaian kepada mereka dengan pakaian yang pantas, atau memerdekakan seorang budak. Jika orang-orang yang bersumpah itu tidak mampu melakukan demikian, maka ia harus berpuasa selama tiga hari. Masing-masing ketentuan itu dapat menebus dosa akibat melanggar sumpah yang dimaksud. Peliharalah sumpah kalian dan janganlah kalian tempatkan pada bukan tempatnya. Dengan cara seperti ini, Allah menjelaskan hukum-hukum-Nya agar kalian mensyukuri nikmat-Nya dengan mengetahui dan melaksanakan hak-Nya(1). (1) Seperti halnya ayat-ayat al-Qur'an yang lain, ayat ini juga mengisyaratkan pembebasan budak. Al-Qur'ân memang memperluas jalan ke arah pembebasan budak dan penghapusan perbudakan.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Ya ayyuha allatheena amanoo innama alkhamru waalmaysiru waalansabu waalazlamu rijsun min AAamali alshshaytani faijtaniboohu laAAallakum tuflihoona
Hai orang-orang yang beriman kepada Allah, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya dan tunduk kepada kebenaran, sesungguhnya meminum minuman keras yang memabukkan, berjudi, menancapkan batu sebagai landasan menyembelih kurban untuk mendekatkan diri kepada patung-patung yang kalian sembah, melepaskan anak panah, batu kerikil atau daun untuk mengetahui ketentuan-ketentuan yang gaib, semua itu tiada lain hanyalah kekotoran jiwa yang merupakan tipu daya setan bagi pelakunya. Maka, tinggalkanlah itu semua agar kalian mendapatkan kemenangan di dunia dengan kehidupan yang mulia dan di akhirat dengan kenikmatan surga.
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Innama yureedu alshshaytanu an yooqiAAa baynakumu alAAadawata waalbaghdaa fee alkhamri waalmaysiri wayasuddakum AAan thikri Allahi waAAani alssalati fahal antum muntahoona
Sesungguhnya setan telah memperdaya kalian dengan meminum khamar dan bermain judi, agar terjadi perselisihan, perpecahan dan kebencian di antara kalian. Dengan demikian, kalian menjadi lemah dengan hilangnya rasa kasih sayang di antara kalian dan pecahnya persatuan yang disebabkan oleh tipu daya setan yang berupa meminum minuman yang memabukkan dan berjudi. Setan berbuat seperti itu juga untuk merintangi kalian dari menyembah Allah dan melaksanakan salat sehingga kehidupan kalian di dunia dan akhirat menjadi buruk. Maka, setelah kalian ketahui akibat-akibat buruk tersebut, jauhilah larangan- larangan-Ku agar selamat dari godaan iblis(1). (1) Dalam ayat ini Allah menyebutkan empat sebab mengapa minuman keras (khamar, khamr) dan perjudian diharamkan. Pertama, khamar adalah sesuatu yang kotor dan buruk, sehingga tidak mungkin disandangkan sifat baik karena mengandung unsur negatif yang jelas. Khamar, misalnya, dapat merusak akal. Begitu pula judi yang mengandung unsur negatif yaitu menghabiskan harta. Kedua- duanya mengandung perusakan mental. Setanlah yang membuat minuman keras dan judi itu tampak baik, menarik dan indah. Kedua, menyebarkan permusuhan dan saling dengki. Perjudian sering kali berakhir dengan perkelahian. Kalaupun tidak berakhir dengan perkelahian, pada umumnya perjudian sangat berpotensi menimbulkan rasa iri dan dengki. Khamar merupakan induk dosa besar. Secara garis besar, alasan diharamkannya khamar adalah sebagai berikut. Allah telah memuliakan manusia dengan memberinya akal yang mengandung sel-sel di dalam otak yang berfungsi mengendalikan kehendak, kecerdasan, kemampuan membedakan antara baik dan buruk, dan sifat-sifat baik lainnya. Khamar, khususnya, dan narkotik lainnya, umumnya, dapat menyerang bagian-bagian otak ini. Akibatnya, sel-sel itu menjadi tidak berfungsi lagi, baik sementara maupun selamanya, sesuai kadar yang diminum. Ketika sel-sel itu mengalami rangsangan atau hambatan, hal itu akan mempengaruhi bagian bawah sel-sel tadi hingga mengakibatkan orang yang bersangkutan bereaksi. Akibatnya, otak akan terserang atau tidak berfungsi. Itu artinya bahwa orang yang bersangkutan kehilangan keseimbangan akal yang pada gilirannya akan berdampak pada tindakan yang dilakukannya. Selain itu, khamar memiliki dampak negatif terhadap pencernaan, ginjal dan hati. Di antara itu semua, dampak terhadap hati merupakan yang paling besar, karena dapat menimbulkan sirosis hati Ketiga, bila seseorang telah kehilangan keseimbangan, maka ia akan lupa berzikir kepada Allah yang merupakan sarana untuk menghidupkan kalbu. Keempat, pada gilirannya khamar dapat menghalangi orang untuk melaksanakan salat secara sempurna. Pengharaman khamar dalam jumlah sedikit, meskipun tidak memabukkan, didasarkan pada asas kehati-hatian dan khawatir terbiasa atau larut yang berakhir pada kecanduan. Oleh para ahli fikih disepakati bahwa khamar mempunyai pengertian 'segala sesuatu yang dapat memabukkan dengan sendirinya, baik berupa minuman atau bukan'. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., "Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram." Selain itu, juga didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abû Dâwûd, bahwa Rasulullah saw. melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan.
وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَٱحْذَرُوا۟ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ
WaateeAAoo Allaha waateeAAoo alrrasoola waihtharoo fain tawallaytum faiAAlamoo annama AAala rasoolina albalaghu almubeenu
Taatilah perintah Allah dan perintah Rasul-Nya pada setiap hal yang disampaikan Tuhannya. Jauhilah apa-apa yang memungkinkan kalian mendapat siksaan jika kalian melanggar. Sebab, jika kalian menolak ajakannya, Rasulullah tentu tidak akan memerintahkan kalian. Yakinlah bahwa Allah akan menghukum kalian. Tidak ada alasan bagi kalian setelah Rasulullah menjelaskan hukuman orang-orang yang melanggar. Tugas Rasul Kami hanyalah menyampaikan hukum-hukum Kami dan menjelaskannya dengan penjelasan yang sempurna.
Contact Us
Thanks for reaching out.
We'll get back to you soon.